get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Baru di Sidang Korupsi Mantan Kepala Bapenda Pringsewu,Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Dakwaan

Jaksa Agung Tindak Tegas Oknum Peminta Fee Proyek di Kementerian Pertanian

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:14 WIB
header img
Jaksa Agung RI, Burhanuddin, bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, membahas pengawasan hukum pada proyek strategis nasional sektor pertanian, Senin (16/12/2024).Foto iNewsPringsewu.id/istimewa

JAKARTA,iNewsPringsewu.idJaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, menegaskan akan mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kementerian Pertanian (Kementan). Pernyataan tersebut menyoroti pengadaan alat dan sarana produksi pertanian yang rentan terhadap praktik pungutan liar atau permintaan fee.  

Penegasan ini disampaikan Burhanuddin dalam menanggapi keluhan Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, yang mengungkapkan perlunya pengawalan ketat terhadap distribusi pupuk dan pengadaan alat pertanian. Hal ini dilakukan untuk memastikan program tersebut sampai kepada petani tanpa adanya hambatan akibat ulah oknum yang mencari keuntungan pribadi.  

“Tidak ada ruang bagi siapa pun yang mencoba menyusupkan kepentingan pribadi dalam pelaksanaan PSN, khususnya di sektor pertanian. Kejaksaan Agung akan melakukan pengawasan hukum yang ketat dan memberikan tindakan tegas kepada pelaku,” ujar Burhanuddin dalam pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, dalam kesempatan tersebut, juga meminta sinergi dan kolaborasi dengan berbagai unit Kejaksaan Agung, termasuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, serta Jaksa Agung Muda Intelijen. Upaya ini bertujuan mencegah serta menindak tindak pidana korupsi yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan program.  

“Kami butuh pendampingan hukum yang kuat agar distribusi pupuk dan alat pertanian ini berjalan lancar dan tidak dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Amran.  

Menutup pertemuan, Jaksa Agung Burhanuddin kembali menekankan bahwa Kejaksaan Agung siap memberikan dukungan penuh melalui pengawasan dan tindakan hukum yang tegas, sebagai wujud komitmen dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program strategis di sektor pertanian.  

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengadaan yang transparan dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh para petani di seluruh Indonesia.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut