Kejari Pringsewu Geledah Tiga Lokasi, Usut Dugaan Korupsi KUR dan Kupedes di BRI

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Pringsewu 1, Kantor Cabang Pringsewu, periode 2020–2022.
Kepala Kejari Pringsewu, Raden Wisnu Robi Wicaksono melalui Kasi Intelijen Kadek Dwi AriatmajaPenggeledahan dilakukan pada Rabu (5/3) sekitar pukul 13.00 WIB di satu lokasi di Kabupaten Pringsewu dan dua titik lainnya di Kabupaten Pesawaran. Langkah ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna memperkuat penyidikan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyaluran KUR dan Kupedes. Barang bukti ini akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Kejari Pringsewu menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berfokus pada kebocoran keuangan daerah, tetapi juga pada tata kelola keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi di wilayahnya. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kejari dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang berdampak pada perekonomian masyarakat.
"Kami akan terus mendalami kasus ini dan meminta semua pihak yang terkait agar bersikap kooperatif dalam proses penyidikan," ujar perwakilan Kejari Pringsewu.
Penyidikan kasus ini masih berlangsung, dan Kejari Pringsewu berjanji akan menindaklanjuti temuan-temuan yang diperoleh demi menegakkan hukum dan memastikan transparansi dalam pengelolaan dana publik.
Editor : Indra Siregar