get app
inews
Aa Text
Read Next : Senator Almira Kunjungi Posko Mudik di Bandar Lampung, Pastikan Pelayanan Aman dan Nyaman

Iptu Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin yang Gugur di Medan Tugas: Dari Pengabdian Hingga Baku Tembak

Selasa, 18 Maret 2025 | 09:28 WIB
header img
Dedikasi Tanpa Batas: Iptu Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin, Gugur di Medan Tugas Saat Menegakkan Hukum.Foto:iNewsPringsewu.id/istimewa

WAYKANAN,iNewsPringsewu.id– Duka mendalam menyelimuti jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung setelah tiga anggotanya gugur dalam tugas saat melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Senin (17/3/2025) sore.

Salah satu korban adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Semaka, Polres Tanggamus, pada 2023. Ia dimutasi ke Polsek Negara Batin berdasarkan surat telegram Kapolda Lampung Nomor: ST/888/XII/Kep./2023 tanggal 11 Desember 2023.

Selain Iptu Lusiyanto, dua anggota kepolisian lainnya yang gugur adalah Bripka Petrus Apriyanto dari Polsek Negara Batin dan Bripda M Ghalib Surya Ganta dari Satreskrim Polres Way Kanan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan bahwa insiden baku tembak terjadi saat 17 personel gabungan Polres Way Kanan melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik.

"Benar terjadi peristiwa penembakan," ujar Yuni, Senin malam.

Menurutnya, begitu tiba di lokasi, para petugas langsung diserang dengan tembakan oleh orang tak dikenal (OTK). Kontak senjata pun tak terhindarkan, mengakibatkan gugurnya tiga personel kepolisian.

Saat ini, ketiga jenazah anggota kepolisian tersebut dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung di Bandar Lampung untuk proses autopsi.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut