Peltu Lubis Beberkan Setoran ke Kapolsek Saat Buka Judi Sabung Ayam

PALEMBANG,iNewsPringsewu.id — Praktik persekongkolan aparat dalam perjudian ilegal terungkap dalam sidang di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (16/6/2025). Terdakwa Peltu Lubis, anggota TNI, mengaku rutin berkoordinasi dan memberikan setoran kepada Kapolsek Negara Batin saat hendak membuka gelanggang judi sabung ayam.
Dalam kesaksiannya, Peltu Lubis menyebut kegiatan perjudian tersebut dilakukan bersama Kopda Bazarsah dan digelar setiap hari Senin dan Kamis.
“Saya selalu koordinasi jika sabung ayam akan dibuka. Gelanggangnya dibuka Senin dan Kamis. Saya telepon Kapolsek untuk koordinasi,” ujar Lubis di hadapan Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto.
Ketika diminta memperagakan percakapan saat menghubungi Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto, Peltu Lubis mengatakan biasanya menyampaikan, “Pak Kapolsek, saudaraku, kami izin mau buka.” Kapolsek kemudian disebut membalas, “Silakan saja, jangan sampai ada keributan.”
Lubis menambahkan bahwa komunikasi tidak selalu melalui telepon. Kadang, ia datang langsung ke Polsek atau bertemu Kapolsek di Sub Ramil.
Pengakuan tersebut menguatkan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam praktik perjudian yang semestinya ditindak secara hukum. Proses persidangan masih akan berlanjut untuk mengungkap lebih dalam sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait.
Editor : Indra Siregar