Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Cabang Lampung Dilantik, Komitmen Cegah TB dan Penyakit Pernapasan

BANDARLAMPUNG,iNewsPringsewu.id – Pengurus Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Cabang Lampung periode 2025–2028 resmi dilantik dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, pada Minggu (20/07/2025).
dr. dr. Retno Ariza S, Sp.P(K), FCCP, FISR, selaku Ketua PDPI Lampung yang baru, menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran organisasi dalam meningkatkan kesehatan paru masyarakat. Dalam sambutannya, ia membuka peluang bagi para dokter muda untuk bergabung melalui Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung.
"Komitmen kami tidak berhenti pada tataran kebijakan, melainkan terus diwujudkan melalui aksi nyata berupa penyuluhan dan langkah praktis untuk membangun kesadaran publik tentang kesehatan paru," ujar dr. Retno.
Ia menjelaskan, anggota PDPI Lampung yang tersebar di berbagai daerah siap memberikan kontribusi nyata, antara lain melalui program roadshow ke kabupaten/kota untuk mendukung penanggulangan penyakit menular dan tidak menular di bidang pernapasan.
Pada tahun pertama kepengurusan, PDPI Lampung akan fokus membangun kolaborasi strategis dengan Dinas Kesehatan, rumah sakit daerah (RSUD), dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Lampung. Fokus kerja sama meliputi penanganan penyakit infeksi seperti tuberkulosis (TB) dan pneumonia, serta penyakit non-infeksi seperti PPOK akibat rokok, kanker paru, dan asma.
"Kami percaya bahwa pencegahan lebih efektif daripada pengobatan. Melalui edukasi yang dilakukan oleh dokter di tingkat kabupaten/kota bersama IDI, kami akan aktif melakukan deteksi dini, khususnya TB, dengan metode dan program terukur," tambahnya.
Menurut data yang disampaikan dr. Retno, prevalensi penyakit paru di Lampung mencapai 2,5 persen. Untuk itu, PDPI akan memperkuat edukasi dan pencegahan melalui sinergi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, puskesmas, serta IDI wilayah dan daerah.
Editor : Indra Siregar