Perjuangan Neni Berakhir Haru, PRT Asal Pringsewu Dipulangkan Setelah Difasilitasi Pemerintah

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Seorang pekerja rumah tangga asal Kabupaten Pringsewu, Lampung, yang sempat mengalami kesulitan untuk pulang akibat persoalan kerja di Jakarta, akhirnya berhasil dipulangkan ke kampung halaman. Neni Rita Sari (19), warga Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, didampingi langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, Bripka Sukadi, dalam proses kepulangannya yang berlangsung aman dan tertib.
Neni sebelumnya sempat “disandera” oleh pihak majikan di Apartemen Pantai Mutiara, Jakarta Utara, dengan alasan belum melunasi utang senilai Rp17 juta. Setelah melalui proses mediasi lintas instansi, angka tersebut berhasil dikurangi menjadi Rp6,5 juta dan dilunasi oleh Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan RI, Bambang Irawan, sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan terhadap tenaga kerja.
Penjemputan Neni dilakukan pada Selasa (22/7/2025) oleh tim gabungan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Pemkab Pringsewu, Polri, dan perwakilan manajemen apartemen tempat Neni bekerja. Setibanya di Pekon Banyumas, suasana haru menyambut kepulangannya yang telah lama dinanti pihak keluarga dan warga sekitar.
Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang terlibat, termasuk peran aktif Bripka Sukadi dalam pengawalan dan pendampingan proses pemulangan.
“Kehadiran personel kami dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warga, terutama dalam situasi kerentanan hukum dan sosial di luar daerah,” ujar AKP Priyono.
Polres Pringsewu juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar daerah dan memastikan segala prosedur ketenagakerjaan dilakukan secara legal dan transparan.
Adapun pihak-pihak yang turut hadir dalam proses pemulangan tersebut antara lain:
Bambang Irawan, Staf Khusus Kemenaker RI
Rinaldi Umar, Direktur Binwasnaker Kemenaker RI
Aiptu Wahidin, Kapospol Pluit, Polsek Metro Penjaringan
Antonius dan Noni Yen Phing, pihak pemberi kerja
Nuriyanto, Kepala Dinas P3P2KB Pringsewu
Arifudin, Sekretaris Dinas Nakertrans Pringsewu
Zainal Abidin, Camat Banyumas
Wasino, Kepala Pekon Banyumas
Wiji Susanti, orang tua Neni Rita Sari
Kasus ini menjadi pelajaran penting terkait perlindungan pekerja rumah tangga dan pentingnya peran negara dalam menjamin keamanan serta hak-hak warga negara di manapun mereka berada.
Editor : Indra Siregar