Viral! Kepsek di Pringsewu Bolos Kerja Berbulan-Bulan, Umi Laila: Gajinya Tidak Halal

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Publik Kabupaten Pringsewu digegerkan dengan ulah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Pagelaran. Kepala sekolah berinisial B diketahui mangkir dari tugasnya selama lebih dari tiga bulan, namun diduga tetap menerima gaji bulanan.
Fakta mencengangkan ini terungkap setelah Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah pada Rabu (15/9/2025).
Terbongkar Saat Sidak
Dalam sidak tersebut, Umi mendapati B tidak hadir meski jam sekolah sudah dimulai. Saat memeriksa daftar absensi, terungkap bahwa B sama sekali tidak masuk kerja sejak Juni hingga September 2025.
“Pak ini absennya bulan apa ini? Juni kosong nggak pernah masuk, Juli nggak pernah masuk, Agustus juga nggak pernah masuk, ini sudah masuk September juga belum pernah masuk,” ungkap Umi dengan nada kecewa, dalam video yang diunggah di Instagram @umilailamediacenter.
Awalnya, B beralasan absen karena menjenguk cucunya di rumah sakit. Namun, setelah didesak, ia mengaku telah mengajukan mutasi lantaran tidak ingin sekantor dengan sang istri yang juga bertugas di sekolah yang sama.
Umi Laila: Gaji Tidak Halal Jika Mangkir
Mendengar alasan tersebut, Umi Laila menegaskan bahwa tindakan B tidak bisa dibenarkan.
“Jangan gitu loh, Pak. Gaji bapak nggak halal, loh ya kalau begini caranya. Ternyata Bapak nggak pernah berangkat. Bapak saya evaluasi ya,” tegas Umi, yang juga Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pringsewu.
Sorotan Publik
Aksi sidak Wakil Bupati ini viral di media sosial dan menuai beragam komentar dari masyarakat. Warga menyoroti dugaan penyalahgunaan kewajiban ASN yang tetap menerima gaji meski tidak menjalankan tugas.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah tersebut dipastikan akan dilakukan demi menjaga disiplin ASN di lingkungan Pemkab Pringsewu.
Editor : Indra Siregar