get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Kredit Digelapkan di Pringsewu, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Ungkap Asal Minyak Mentah hingga Pengembangan Kasus BBM Oplosan

Jum'at, 10 April 2026 | 16:42 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali SH, MH memberikan keterangan kepada awak media terkait pengungkapan kasus pengoplosan BBM ilegal di Pekon Mataram, termasuk asal minyak mentah dan pengembangan jaringan. (Foto: Indra Siregar)

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu terus mendalami kasus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang terungkap di Dusun Margoyoso, Pekon Mataram, Kabupaten Pringsewu.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, mengungkapkan bahwa minyak mentah yang digunakan tersangka dalam praktik oplosan tersebut diduga berasal dari wilayah Sumatera Selatan. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk menelusuri jalur distribusi serta pihak-pihak yang terlibat.

“Minyak mentah diperoleh dari perantara dan saat ini masih kami dalami asal-usulnya. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat dalam praktik ini,” ujar Rosali saat memberikan keterangan.jumat (10/04/2026).

Ia menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 17 jeriken dan 5 tandon berisi BBM jenis solar dan pertalite dengan total sekitar 5.500 liter. Selain itu, polisi juga menyita drum penampungan serta kendaraan yang digunakan dalam operasional.

Lebih lanjut, Rosali menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi pengoplosan lain di wilayah hukum Polres Pringsewu.

“Jika ditemukan tempat lain dengan praktik serupa, kami pastikan akan dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli BBM, khususnya dari penjual eceran, guna menghindari kerugian akibat penggunaan bahan bakar yang tidak sesuai standar. Selain itu, pelaku usaha diminta untuk tidak menyalahgunakan BBM subsidi demi kepentingan bisnis.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut