Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasat Lantas Berganti, Kapolres Pringsewu Tekankan Pelayanan Publik dan Antisipasi C3
Advertisement . Scroll to see content

DPMPTSP Pringsewu Jemput Bola Perizinan UMKM di Margosari, Warga Dipermudah Urus NIB

Selasa, 15 September 2026 | 19:56 WIB
  • author Indra Siregar
DPMPTSP Pringsewu Jemput Bola Perizinan UMKM di Margosari, Warga Dipermudah Urus NIB
DPMPTSP Pringsewu Turun ke Pekon, Pelaku UMKM Margosari Dimudahkan Urus NIB (Foto: istimewa)

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus mendorong kemudahan legalitas usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satunya melalui program Gerakan Jemput Bola Pelayanan Perizinan Langsung (GASPOL) yang menyasar langsung masyarakat di tingkat pekon.

Program tersebut kembali digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pringsewu pada Selasa, 15 September 2026, di Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Pringsewu Ir. Handri Yusuf mengatakan, pelayanan jemput bola dilakukan untuk memangkas jarak dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perizinan usaha tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Melalui GASPOL, petugas memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM, khususnya dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko.

NIB menjadi salah satu dokumen penting bagi pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas serta mengembangkan kegiatan usahanya secara lebih tertib dan sesuai ketentuan.

“Pelayanan ini kami hadirkan langsung di tengah masyarakat agar proses pengurusan perizinan lebih mudah dan dapat dipahami oleh pelaku UMKM,” ujar Handri Yusuf.

Menurutnya, pendekatan pelayanan langsung ke wilayah pekon juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan perizinan.

Dengan adanya pendampingan tersebut, pelaku UMKM diharapkan tidak lagi terkendala persoalan administrasi ketika mengurus legalitas usaha.

Selain mendorong kepatuhan terhadap regulasi, legalitas usaha juga diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi UMKM untuk berkembang, mengakses berbagai program pemerintah, serta meningkatkan daya saing usaha.

DPMPTSP Pringsewu memastikan program GASPOL akan terus diarahkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama pelaku UMKM yang berada jauh dari pusat pemerintahan.

Langkah jemput bola ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pelayanan publik tidak cukup hanya tersedia di kantor, tetapi harus mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara langsung.

Editor: Indra Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut