Dinas Pertanian Pringsewu Dorong Petani Masuk Kelompok, Ini Alasannya
PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu memberikan penjelasan terkait akses pupuk dan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) bagi petani yang belum tergabung dalam kelompok tani.
Penjelasan tersebut disampaikan dalam kegiatan dialog antara Komisi II DPRD Kabupaten Pringsewu dengan para petani di tengah persawahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kamis (8/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, Sri Ermalia, S.P., M.Si., menjelaskan bahwa petani yang belum tergabung dalam kelompok tani akan diarahkan untuk bergabung sehingga dapat mengikuti mekanisme yang berlaku dalam program pertanian pemerintah.

Hal itu menjadi perhatian setelah sejumlah petani menyampaikan kendala mendapatkan pupuk lantaran belum menjadi bagian dari kelompok tani.
Selain persoalan pupuk, petani juga menyampaikan kebutuhan sarana pengairan, termasuk pembangunan sumur bor untuk mendukung produktivitas lahan pertanian.
Kabid Prasarana Pertanian Dinas Pertanian Pringsewu, Bayu, menjelaskan bahwa bantuan alat dan mesin pertanian yang bersumber dari APBN memiliki mekanisme penyaluran melalui kelompok tani.
Karena itu, keberadaan kelompok tani menjadi salah satu bagian penting dalam pengusulan dan akses terhadap berbagai program bantuan pertanian.
Dinas Pertanian juga mendorong petani untuk aktif dalam kelompok tani agar koordinasi, pendataan kebutuhan, serta pengusulan bantuan dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Pringsewu, Sudiyono, mengingatkan para petani agar memanfaatkan kelompok tani sebagai wadah bersama untuk menyampaikan kebutuhan dan memperoleh informasi terkait program pemerintah.
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, DPRD dan petani untuk mengetahui secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di sektor pertanian, sekaligus mencari solusi sesuai mekanisme yang berlaku.
Editor: Indra Siregar