Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Kirain Calon Tunggal Langsung Dilantik, Ternyata Tetap Ada Coblosan di Panggungrejo
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Pringsewu Ikuti FGD Pengawasan Penuntut Umum, Dorong Penegakan Hukum Profesional

Jum'at, 16 Oktober 2026 | 09:31 WIB
  • author Indra Siregar
Kejari Pringsewu Ikuti FGD Pengawasan Penuntut Umum, Dorong Penegakan Hukum Profesional
Kasi Pidum Kejari Pringsewu Yayan Indriana bersama jajaran mengikuti FGD tentang tugas dan fungsi Pengawas Penuntut Umum antara penyidik dan penuntut umum secara daring di Ruang Vicon Kejari Pringsewu, Kamis (15/10/2026).(Foto: istimewa)

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu memperkuat koordinasi antara penyidik dan penuntut umum melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas tugas dan fungsi Pengawas Penuntut Umum, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pringsewu, Yayan Indriana, S.H., M.H., bersama para Kasubsi Bidang Pidana Umum dan Bidang Intelijen. Kegiatan berlangsung di Ruang Video Conference (Vicon) Kejari Pringsewu.

FGD tersebut bertujuan mengoptimalkan hubungan tata kerja serta pengawasan berkas perkara antara fungsi penyidikan dan penuntutan. Penguatan peran Pengawas Penuntut Umum dinilai penting untuk memastikan penanganan perkara pidana berjalan sesuai prosedur, tepat waktu, dan didukung kualitas pembuktian yang memadai.

Koordinasi yang efektif antara penyidik dan penuntut umum menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, objektif, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antarfungsi penegak hukum semakin kuat sehingga penanganan perkara pidana dapat berjalan lebih optimal serta memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Informasi kegiatan tersebut disampaikan melalui unggahan resmi media sosial Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Editor: Indra Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut