Pria Paruh Baya Yang Sudah Berusia 68 tahun Diduga Mencabuli Gadis Berusia Delapan Tahun

Tim iNewsPringsewu.id
Pelaku pencabulan Ditangkap/Foto istimewa/

LAMPUNGTIMUR,,iNewsPringsewu.id-Polsek Way Bungur, Lampung Timur, menahan seorang Pria Paruh baya yang sudah berusia 68 tahun karena diduga mencabuli gadis berusia delapan tahun di salah dusun di Desa Toto Projo, kecamatan Ditangkap atas laporan keluarga sang bocah.Senin,(11-07-2022).

Kakek berinisial OT tersebut mengakui perbuatannya. Ia menyebut mencabuli sang bocah pada pukul 18.30, saat azan magrib, pada Jumat, 8 Juli lalu.

Tersangka mendatangi rumah tetangga sang bocah untuk meminta onggok pakan ternak. 



Editor : Indra Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network