Polsek Pugung Fasilitasi Rembuk Pekon Komplain Warga ke Kakon Sinar Agung

A.Rizki
Perwakilan Warga Pekon Sinar Agung Melayangkan Surat Aduan.Foto iNewsPringsewu.id./A.Rizki

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id-Perwakilan warga Pekon Sinar Agung Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus melayangkan surat aduan terkait beberapa permasalahan di Pekon Sinar Agung kepada Polres Sabtu,(16-07-2022).

Aduan itu diantaranya terkait, pertama; aset berupa tenda tarup beberapa unit yang diduga untuk kepentingan pribadi tanpa adanya musyawarah dengan masyarakat.

Kedua penunjukan lembaga desa/RT dilakukan oleh Kakon Sinar Agung tanpa melalui musyawarah masyarakat. Ketiga; pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tanpa musyawarah masyarakat.

Keempat; Tidak ada pembentukan Badan Hippun Pemekonan (BHP) yang telah mengundurkan diri dan sudah hampir Dua tahun tidak dilaksanakan organisasi, berakibat keanggotaan BHP tidak lengkap.

Surat tersebut adalah bentuk ketidakpuasan pelapor, sebab pelapor sudah pernah mengajukan pelaporan kepada pihak kecamatan pugung pada tanggal 27 April 2022, namun pelapor merasa tidak ada tanggapan.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network