PALEMBANG,iNewsPringsewu.id - Aipda S (42), Oknum polisi Diduga Pemilik usaha penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi ilegal di kota setempat.
Dikutip dari okezone Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib Oknum Polisi Berpangkat Aipda S berdinas di Polda Sumatera Selatan.
Kini ia ditahan menempati ruang khusus di Markas Polrestabes Palembang,Terhitung sejak Jumat 23 September 2022 hingga 30 hari ke depan.
Sudah berlangsung 5 bulan Usaha Oknum Polisi mengambil minyak dari Pertamina untuk diantarkan ke SPBU di Palembang, namun sebagian dari isi tangki mobilnya itu digelapkannya ke penampungan
Artikel Sudah Terbit Dengan Judul Polrestabes Palembang Tahan Oknum Polisi Penampung BBM Ilegal
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait