get app
inews
Aa Read Next : Polres Tanggamus Berhasil Sita Ratusan Botol Miras dalam Operasi Cempaka Krakatau 2024

Polda Sumsel Ungkap Kasus Home Industri Miras Oplosan

Sabtu, 12 November 2022 | 13:31 WIB
header img
1440 Botol Miras Oplosan Disita Petugas ,Foto iNewsPringsewu.id/Sawi

PALEMBANG,iNewsPringsewu.id-Ribuan Botol Miras Oplosan Berhasil di Amankan oleh Polda Sumsel. Hal tersebut terungkap saat Ungkap kasus Home Industri miras oplosan subdit l Tipid Indagsi Ditreskrimsus, sabtu (12/11/2022).

“Sekitar 1440 Botol Miras Oplosan Merek Mansion house jenis Wishky dan Vodca di amankan oleh anggota kita dari tangan pelaku” kata Kasubdit Penmas Kompol Erlangga.

Dirkrimsus Polda Sumsel melalui Kasubdit l Tipid Indagsi AKBP Hadi Syaifuddin menguraikan berawal dari pada hari kamis tanggal 27 oktober 2022 sekira pukul 15.00 WIB telah tertangkap tangan seorang laki-laki yang berinisial SY sedang membawa minuman beralkohol merk Mansion House jenis Whisky dan Vodka sebanyak 30 dus atau 1.440.

“SY tertangkap Membawa barangnya menggunakan kendaraan R4 toyota kuang LGX BG 1521 LO warna silver metalik di pasar Tanjung Raja yang beralamat di Jalan Lintas Timur kelurahan Tanjung Raja kecamatan Tanjung Raja kabupaten Ogan Ilir provinsi Sumatera Selatan,”ucapnya

Anggota melakukan pengembangan terhadap tersangka di jalan Tanjung Api-api lorong Balai Transmigrasi RT 04 rw 02 Kelurahan Talang Keramat kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin provinsi Sumatera Selatan.

“Berhasil ditemukan home Industri miras oplosan miliknya, yang berisikan peralatan produksi beserta minuman beralkohol merk mansion house jenis Wishky dan Vodka sebanyak 1872 botol yang diduga tidak sesuai dengan mutu, tingkatan, komposisi, proses pengolahan, gaya mode, atau penggunaan tertentu sebagaimana dinyatakan dalam label,”jelasnya

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut