PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Puluhan Warga Pringsewu Melaporkan Kasus Penipuan dan Penggelapan Atas nama Jamilah Dengan Modus Memesan barang Nominal Puluhan Juta Rupiah tetapi hingga Waktu Pelunasan Tidak ada itikad baik,Pelaporan langsung ke Polres Pringsewu,Senin (26-09-2022).
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Pringsewu dengan nomor LP/B/521/IX/2022/SPKT/POLRES PRINGSEWU,Diterima oleh Kanit II SPKT,Aipda R Sihaloho.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait