16 PKD Diminta untuk Profesional, Netral dan Independen

Yusuf Ariansyah
16 PKD yang tersebar untuk tiga (3) kelurahan dan Pekon se-Kecamatan Kota Agung. Foto: iNewsPringsewu.id/Yusuf

TANGGAMUS, iNewsPringsewu.id - Ketua Komisioner Penwascam Kota Agung Fakhrurrazi menegaskan kepada para anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang telah dilantik agar senantiasa bersikap profesional, netralitas dan independen dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawas Pemilu yang dihelat pada tahun 2024 mendatang.

"Sikap yang profesional dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas pemilu adalah pokok utama. Karena dengan demikian , mampu turut serta mensukseskan Pemilu yang akan datang dengan bersih," ujar Fakhrurrazi, Selasa (7/2/23).

Ia juga mengatakan bahwasanya, bertugas sebagai pengawas pemilu, baik itu tingkat kabupaten, kecamatan atau desa adalah amanah besar yang harus diemban dengan baik. Karena secara tidak langsung, para petugas pemilu adalah garda terdepan dalam menciptakan masa depan sebuah wilayah dengan berasaskan kejujuran. 

"Jadi jangan sampai lengah, kita harus benar - benar fokus dalam bekerja. Dan ingat, bahwasannya amanah yang saat ini kita pegang bukanlah semata-mata dijadikan sebuah kewajiban dalam tugas. Akan tetapi menjadi tanggung jawab besar yang harus diemban dengan baik, jujur, dan sesuai dengan regulasi yang ada," jelasnya.

Editor : Indra Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network