Inspektorat Pringsewu Akan Memanggil Kepala Pekon Banyu Urip Terkait Pemberitaan Pemberhentian Kadus
PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Inspektorat Kabupaten Pringsewu Akan memanggil Kepala Pekon Banyu Urip, Kecamatan Banyumas, Terkait Pemberhentian Kepala Dusun serta Kegaiatan Dana Desa 2022 ,Senin,(20/02/2023)
Inspektur Pringsewu M Andi Purwanto Saat Diwawancarai Diruang kerjanya, Secepatnya Memanggil Kepala Pekon Banyu Urip untuk di mintai keterangan Terkait pemberitaan Pemberhentian Kepala Dusun 1,Serta Kegiatan Dana desa tahun 2022.
Melalui irban Satu Selanjutnya untuk Konfirmasi Terkait Kelanjutan Karena wilayah Administrasi ya.
Karena Terkait Pemberhentian Harus Melalui Mekanisme Surat Pemberitahuan kepada yang bersangkutan Serta Rekomendasi Camat Setempat kata Andi Purwanto "
Berita Sebelum nya Rouf Kepala Dusun 1 Pekon Banyu Urip,Kecamatan Banyumas, kabupaten Pringsewu Diberhentikan sejak Pertengahan 2022 yang lalu.
Bendahara Pekon Bayu Urip diturunkan menjadi staf Hingga mengundurkan diri .
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait