Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dinas PMP Pringsewu Matangkan Penyelesaian Pilkakon Tanjung Dalam, Empat Opsi Dibahas
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Pringsewu Dampingi Pemeliharaan Gedung RSUD, Pastikan Proyek Sesuai Aturan

Kamis, 05 November 2026 | 18:39 WIB
  • author Indra Siregar
Kejari Pringsewu Dampingi Pemeliharaan Gedung RSUD, Pastikan Proyek Sesuai Aturan
Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Pringsewu menghadiri Rapat Pra Konstruksi pemeliharaan bangunan Gedung RSUD Pringsewu, Kamis (5/11/2026).(Foto: istimewa)

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan bangunan Gedung RSUD Pringsewu tahun 2026.

Pendampingan tersebut ditandai dengan kehadiran tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Pringsewu dalam Rapat Pra Konstruksi (Pre-Construction Meeting) yang berlangsung di Aula RSUD Pringsewu, Kamis (5/11/2026).

Tim Kejari Pringsewu dipimpin Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Gilang O. Rahmadhan, S.H., M.Kn., bersama Kepala Seksi Intelijen Annas Huda Sofianuddin, S.H., M.H., Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Mayola Putri Kusmalia, S.H., serta Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum Valderama Febrilian Nugraha, S.H., beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara.

Rapat pra konstruksi tersebut menjadi tahapan awal sebelum pekerjaan pemeliharaan gedung dilaksanakan. Pembahasan mencakup penyamaan persepsi antarpihak, metode pelaksanaan pekerjaan, hingga penyusunan jadwal kegiatan.

Kehadiran tim JPN bertujuan memberikan pendampingan hukum sekaligus memastikan aspek administrasi dan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendampingan ini juga menjadi langkah antisipatif untuk meminimalkan potensi persoalan hukum yang dapat muncul selama proses pekerjaan berlangsung.

Melalui koordinasi antara Kejari Pringsewu dan pihak RSUD Pringsewu, pelaksanaan pemeliharaan gedung diharapkan berjalan tertib, tepat waktu, serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawasan terhadap aspek administrasi dan kepatuhan hukum menjadi bagian penting agar pelaksanaan kegiatan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan, tetapi juga menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran.

Informasi kegiatan tersebut dipublikasikan melalui akun resmi Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Editor: Indra Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut