Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lestarikan Budaya Jawa, Pagelaran Wayang Kulit Digelar di Tugu Gajah Pringsewu
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Pringsewu Siapkan Langkah Penyelesaian Pilkakon Tanjung Dalam

Kamis, 05 November 2026 | 09:53 WIB
  • author Indra Siregar
Pemkab Pringsewu Siapkan Langkah Penyelesaian Pilkakon Tanjung Dalam
Rapat pembahasan alternatif penyelesaian Pilkakon Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, menyusul penghentian penghitungan suara.(Foto: Indra Siregar)

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, diwarnai kericuhan hingga proses penghitungan suara dihentikan. Panitia pemilihan telah membuat berita acara penghentian penghitungan suara dan melaporkan kejadian khusus tersebut kepada panitia pemilihan tingkat kecamatan dan kabupaten.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu kini tengah mengkaji langkah lanjutan untuk menentukan penyelesaian persoalan tersebut. Sejumlah opsi telah dibahas dalam rapat Panitia Pemilihan Kabupaten pada Rabu (4/11/2026).

Kepala Bidang Pemerintahan, Pembangunan, Keuangan, dan Aset Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu, Budi Santoso, S.Pd., M.H., mengatakan terdapat beberapa alternatif penyelesaian yang memungkinkan untuk diterapkan.

Budi menyampaikan hal tersebut saat mewakili Kepala Dinas PMP Kabupaten Pringsewu, Ir. Judy Muljana, S.T., M.T., Kamis (5/11/2026).

Menurutnya, opsi pertama adalah melakukan penghitungan suara ulang. Namun, langkah tersebut dinilai tidak memungkinkan karena kondisi surat suara sudah tidak utuh lagi.

Alternatif kedua adalah melaksanakan pemungutan suara ulang. Opsi ketiga, menunda pelaksanaan pemilihan hingga gelombang Pilkakon berikutnya dengan mengangkat penjabat kepala pekon untuk mengisi kekosongan pemerintahan.

Sementara opsi keempat adalah menetapkan pemenang Pilkakon berdasarkan hasil penghitungan suara sebelum proses tersebut dihentikan.

"Seluruh opsi tersebut masih menjadi bahan pembahasan dan memerlukan kajian lebih lanjut sebelum pemerintah mengambil keputusan," demikian substansi penjelasan terkait alternatif penyelesaian Pilkakon Tanjung Dalam.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu selanjutnya akan melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah pusat guna memperoleh arahan serta kepastian langkah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, panitia pemilihan memastikan situasi dan kondisi di Pekon Tanjung Dalam saat ini telah aman dan kondusif. Sementara itu, pihak yang diduga terlibat dalam kerusuhan telah ditangani aparat penegak hukum.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena keputusan pemerintah nantinya tidak hanya menyangkut kelanjutan tahapan Pilkakon, tetapi juga kepastian hasil pemilihan dan legitimasi kepemimpinan di Pekon Tanjung Dalam.

Pemerintah diharapkan mengambil keputusan secara cermat, transparan, dan berdasarkan aturan hukum agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Editor: Indra Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut