Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Pringsewu Siapkan Langkah Penyelesaian Pilkakon Tanjung Dalam
Advertisement . Scroll to see content

Dinas PMP Pringsewu Matangkan Penyelesaian Pilkakon Tanjung Dalam, Empat Opsi Dibahas

Kamis, 05 November 2026 | 10:26 WIB
  • author Indra Siregar
Dinas PMP Pringsewu Matangkan Penyelesaian Pilkakon Tanjung Dalam, Empat Opsi Dibahas
KABID PMP Kabupaten Pringsewu, Budi Santoso, S.Pd., M.H.(Foto: istimewa)

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu mulai mematangkan langkah penyelesaian persoalan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran, setelah proses penghitungan suara dihentikan akibat insiden yang terjadi di lokasi pemilihan.

Panitia pemilihan telah menerbitkan berita acara penghentian penghitungan suara serta melaporkan kejadian khusus tersebut kepada Panitia Pemilihan Kecamatan dan Kabupaten.

Kepala Bidang Pemerintahan, Pembangunan, Keuangan, dan Aset Pekon Dinas PMP Pringsewu, Budi Santoso, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut harus melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampaikannya saat mewakili Kepala Dinas PMP Pringsewu, Ir. Judy Muljana, S.T., M.T., Kamis (5/11/2026).

Budi menjelaskan, berdasarkan rapat Panitia Pemilihan Kabupaten pada 4 November 2026, terdapat empat alternatif yang menjadi bahan pertimbangan pemerintah.

Pertama, penghitungan suara ulang. Namun, opsi ini dinilai tidak memungkinkan karena kondisi surat suara sudah tidak utuh.

Kedua, melaksanakan pemungutan suara ulang. Ketiga, menunda pemilihan hingga gelombang Pilkakon berikutnya dengan mengangkat Penjabat Kepala Pekon. Keempat, menetapkan pemenang berdasarkan hasil penghitungan suara sebelum proses dihentikan.

Keempat opsi tersebut belum menjadi keputusan final. Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah pusat untuk memperoleh arahan serta kepastian penyelesaian sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dinas PMP menempatkan kepastian hukum dan keberlangsungan pemerintahan pekon sebagai hal penting dalam penyelesaian persoalan tersebut. Keputusan yang diambil harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, kondisi Pekon Tanjung Dalam dilaporkan telah aman dan kondusif. Pihak yang diduga terlibat dalam kerusuhan telah ditangani oleh aparat penegak hukum.

Pemerintah kini dihadapkan pada langkah penting untuk memastikan penyelesaian Pilkakon Tanjung Dalam berjalan sesuai aturan, sekaligus menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat pekon.

Editor: Indra Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut