PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id, - Kasus penipuan berkedok penggandaan uang yang terjadi di wilayah Kabupaten Pringsewu , Lampung berhasil di bekuk polisi.
Aksi tipu tipu itu terbilang unik, dengan hanya dengan menggunakan daun cery ,pelaku mengaku bisa melipat gandakan uang menjadi milyaran rupiah.
Peristiwa itu pun terjadi di Pekon (desa) Candireto Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Lampung.
Beruntung kasus ini segera dilaporkan korban ke Polisi sehingga pelaku dapat segera di tangkap meskipun sempat melarikan diri.
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, terduga pelaku penipuan berinisial KR (38) warga Pekon Pujiharjo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu tersebut di amankan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab 308) Polsek Pagelaran pada Rabu (3/5/2023).
"Pelaku yang dalam kesehariannya mengaku sebagai ustad dan berprofesi terapis pengobatan alternatif ini diamankan Polisi saat berada ditempat pelariannya di wilayah Kecamatan Sendang Agung Kabupaten Lampung Tengah pada pukul 16.00 Wib."ujar AKBP Benny Prasetya melalui release Humasnya pada Jumat (5/5/2023).
Editor : Hardi Suprapto
Artikel Terkait