Surat Pengaduan sudah disampaikan Pada 11 mei 2023 ke badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pringsewu.
Untuk diketahui bahwa susunan Badan Kehormatan saat ini terdiri dari :
Hi. Hartono Rosadi (ketua),Aminallah Adisyanto (wakil ketua),Hi. Triaksono (anggota),Ririn puspitasari (anggota),Rohmansyah (anggota)
Heri berharap agar hal ini diproses sesuai Peraturan yang berlaku. Semua harus taat pada peraturan yang berlaku, kita tidak boleh sewenang-wenang dalam melaksanakan tugas, tidak boleh melakukan maladministrasi, apalagi melakukan tindak pidana Tutup Heri Iswahyudi kepada wartawan iNewsPringsewu.id
Sementara Ketua DPRD Pringsewu Suherman Saat dikonfirmasi melalui sambungan Telepon Menjelaskan ia akan Melakukan Wawancara pada Hari Rabu .
Untuk lebih lanjut Besok Untuk Lebih detail Tutup Suherman.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait