LAMPUNGUTARA,iNewsPringsewu.id-Oknum Kapolsek di wilayah kabupaten Lampung Utara di Nonaktifkan. Selain Kapolsek terdapat 8 oknum anggota Polres Lampung dilakukan pemeriksaan dan diamankan di Polda Lampung terkait Bimtek pra-tugas kepala desa.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna membenarkan bahwa 9 oknum anggota Polres Lampung Utara telah diperiksa dan diamankan Propam Polda Lampung.
Jika Sembilan oknum terbukti bersalah akan dilakukan sidang disiplin, kode etik, mutasi bahkan di pecat atau PTDH.
” benar sekitar dua hari yang lalu, ada oknum anggota kita yang diperiksa dan diamankan Polda Lampung, dan satu merupakan Kapolsek di Abung Timur,” kata Kapolres AKBP Teddy Rachesna,kepada wartawan,Kamis (26/10/2023).
Terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Lampung, Teddy mengatakan bahwa oknum Kapolsek tersebut akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait