Oknum Kapolsek Dinonaktifkan terkait Bimtek Pra-Tugas Kepala Desa

Indra Siregar
Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna,Kamis,(26/10/2023).Foto iNewsPtingsewu.id/Dokumentasi

LAMPUNGUTARA,iNewsPringsewu.id-Oknum Kapolsek di wilayah kabupaten Lampung Utara di Nonaktifkan. Selain Kapolsek terdapat 8 oknum anggota Polres Lampung dilakukan pemeriksaan dan diamankan di Polda Lampung terkait Bimtek pra-tugas kepala desa.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna membenarkan bahwa 9 oknum anggota Polres Lampung Utara telah diperiksa dan diamankan Propam Polda Lampung.

Jika Sembilan oknum terbukti bersalah akan dilakukan sidang disiplin, kode etik, mutasi bahkan di pecat atau PTDH.

” benar sekitar dua hari yang lalu, ada oknum anggota kita yang diperiksa dan diamankan Polda Lampung, dan satu merupakan Kapolsek di Abung Timur,” kata Kapolres AKBP Teddy Rachesna,kepada wartawan,Kamis (26/10/2023).

Terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Lampung, Teddy mengatakan bahwa oknum Kapolsek tersebut akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network