PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua dari tiga pelaku berperan sebagai pelaku utama pencurian, sementara satu pelaku lainnya berperan sebagai penadah atau pembeli,Selasa,(21/11/2023).
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi, menjelaskan bahwa ketiga pelaku berhasil ditangkap di tiga lokasi berbeda mulai dari Jumat, 15 November 2023, hingga Senin, 23 November 2023.
Ketiga pelaku tersebut merupakan warga Kabupaten Tanggamus, dengan inisial AP (25) dari Pekon Banjar Masin, Kecamatan Kota Agung, SP (21) dari Pekon Way Liwok, Kecamatan Wonosobo, dan WI (28) dari Pekon Sri Melati, Kecamatan Wonosobo.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motornya di parkiran Apotek Kalista di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, pada Jumat, 17 November 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku AP pada Sabtu, 18 November 2023, sekitar pukul 02.00 WIB, di rumah kerabatnya di wilayah Kecamatan Wonosobo. Pelaku AP mengakui bahwa ia telah mencuri sepeda motor tersebut bersama rekannya, SP.
Berbekal keterangan dari pelaku AP, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku SP pada Sabtu sore, sekitar pukul 16.00 WIB, di rumahnya. Pelaku SP juga mengakui bahwa ia telah mencuri sepeda motor tersebut bersama pelaku AP.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait