Bermasalah, Inspektorat Minta Kepala Pekon Kembalikan Biaya Pemetaan Desa Berbasis Digital

Hardi Suprapto
Kantor Inspektorat Kabupaten Tanggamus Lampung, di komplek perkantoran Pemda Tanggamus,Kota Agung Timur, Selasa (5/3/24). Foto iNews Pringsewu id/Hardi Suprapto

"Di Kecamatan Bulog ada beberapa pekon yang melaksanakan program tersebut. Namun, lebih banyak yang tidak. Sebab, anggran APBDes tidak mencukupi," tandasnya.

Lain halnya dengan Kecamatan Semaka, hampir semua pekon  sudah merealisasikan Pemetaan Peta Berbasis Digital dengan biaya bervariasi.
Dari informasi yang diterima iNewsPringsewu.id, mayoritas pekon di Kecamatan Semaka merealisasikan biaya pembayaran program tersebut pada pencairan tahap pertama  di tahun anggaran 2023.



Editor : Hardi Suprapto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network