TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id, - Seorang honorer penjaga sekolah, YD (37) diduga melakukan tindak pidana Pornografi dengan merekam video korban MA warga Jati Agung, Lampung Selatan yang sedang mandi tanpa izin atau pengetahuan korban, akhirnya ditangkap polisi.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah orang tua korban di Pekon Pardawaras, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, pada hari Minggu tanggal 17 Maret 2024, ketika korban MA sedang mandi di rumah orang tuanya.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K mengatakan, YD tertangkap tangan oleh korban dan keluarganya, selanjutnya Kepala Pekon Pardawaras menginformasikan kepada pihaknya.
Editor : Hardi Suprapto
Artikel Terkait