JAKARTA,iNewsPringsewu.id-Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi menetapkan pasangan Fauzi dan Laras Tri Handayani sebagai bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah Kabupaten Pringsewu untuk periode 2024-2029.
Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan DPP PKB Nomor: 35956/DPP/01/VIII/2024 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Hasannuddin Wahid dan Ketua Bidang Penguatan Struktur Eksekutif dan Legislatif, A. Halim Iskandar.
Keputusan tersebut dikeluarkan sebagai bagian dari tahapan I dalam proses seleksi calon kepala daerah dari PKB. Fauzi, yang sebelumnya telah dikenal sebagai salah satu figur sentral di Pringsewu, diharapkan mampu membawa perubahan signifikan bagi kabupaten ini bersama Laras Tri Handayani, yang memiliki rekam jejak kuat dalam bidang pemerintahan.
Penetapan ini menandai langkah awal dalam persiapan PKB untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024, dengan harapan pasangan ini dapat meraih kemenangan dan melanjutkan program-program pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Pringsewu.
Keputusan ini diambil setelah melalui proses seleksi yang ketat dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk popularitas, kapabilitas, serta komitmen pasangan calon terhadap visi-misi PKB dalam membangun daerah yang lebih maju.
Dengan penetapan ini, Fauzi dan Laras Tri Handayani diharapkan dapat segera menyusun strategi kampanye yang efektif dan merangkul semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Pringsewu.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait