Kejari Pringsewu Gelar Penerangan Hukum: Cegah Penyalahgunaan Wewenang di Lingkungan Pemerintahan

Paroha
Kejari Pringsewu berikan arahan penting terkait mitigasi risiko penyalahgunaan wewenang dalam jabatan. Foto iNewsPringsewu.id/Dok :Kejaksaan Negeri Pringsewu

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menggelar kegiatan Penerangan Hukum dengan tema "Mitigasi Risiko Penyalahgunaan Wewenang dalam Jabatan" di Aula R. Soeprapto.

Acara ini dihadiri oleh para Bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Pringsewu.

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono membuka kegiatan ini, menekankan pentingnya pencegahan penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan, Kamis,(03/10/2024). Dikutip dari media sosial kejaksaan Negeri Pringsewu.

Acara ini dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus). Selain itu, sesi tanya jawab memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi terkait upaya mitigasi risiko dalam jabatan mereka. 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pejabat terkait pentingnya menjalankan tugas dengan integritas serta menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network