Berikut adalah artikel berita profesional yang dapat Anda gunakan berdasarkan laporan tersebut:
PRINGSEWU,iNewsPringsewu id– Dalam upaya meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya etika dalam menggunakan teknologi dan media sosial, Panit Binmas Polsek Pringsewu Kota mengadakan penyuluhan di Gedung Serba Guna (GSG) MAN 1 Pringsewu pada Kamis (10/10). Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut berlangsung dengan aman dan kondusif.
Penyuluhan ini disampaikan langsung oleh Panit Binmas Polsek Pringsewu Kota, Ipda Asmadi, S.Pd., didampingi oleh Bhabinkamtibmas Pekon Fajar Agung Barat, Aipda Narwin. Mereka memberikan materi terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta etika bermedia sosial kepada para siswa MAN 1 Pringsewu.
Dalam paparannya, Ipda Asmadi menekankan pentingnya pemahaman terhadap UU ITE sebagai upaya untuk menghindari tindakan-tindakan yang melanggar hukum di dunia maya.
"Siswa perlu lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, karena segala aktivitas yang dilakukan di dunia maya dapat memiliki konsekuensi hukum jika tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Ipda Asmadi.
Selain itu, etika dalam bermedia sosial juga menjadi perhatian utama. Penggunaan media sosial yang bijak dan bertanggung jawab, serta menjaga kesopanan dan etika dalam berkomunikasi di dunia maya, menjadi topik yang ditekankan kepada para peserta didik.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada siswa tentang pentingnya menjaga keamanan digital dan etika dalam bermedia sosial. Hingga laporan ini ditulis, kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait