PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu kini memiliki komisioner baru untuk masa jabatan 2024-2029. Penetapan ini diumumkan langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin, pada 20 Oktober 2024 di Jakarta, melalui Surat Keputusan Nomor 120/SDM.02.6-PU/2024 yang merujuk pada Keputusan KPU Nomor 1728 Tahun 2024.
Lima anggota KPU Kabupaten Pringsewu yang terpilih adalah:
3. Eko Winarno
4. Sulaiman
Formasi baru ini menjadi langkah awal yang krusial dalam menyongsong penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Pringsewu,Provinsi Lampung.
Sebagai garda terdepan pelaksanaan pemilu di tingkat kabupaten, kelima komisioner diharapkan mampu menjalankan tugas dengan profesionalisme, independensi, dan integritas.
Ketua KPU RI Mochammad Afifudin dalam sambutannya menegaskan pentingnya komitmen para komisioner baru untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap proses demokrasi berjalan sesuai aturan.
"KPU di setiap daerah harus mampu menjadi pelaksana pemilu yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi, transparansi, dan keadilan.
Proses seleksi hingga penetapan anggota KPU ini melibatkan berbagai tahapan, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, hingga wawancara mendalam. Kelima komisioner terpilih dinilai memiliki kompetensi dan rekam jejak yang mumpuni dalam bidang pemilu.
Dengan tantangan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang semakin kompleks, seperti pelaksanaan pemilu serentak dan meningkatnya penggunaan teknologi informasi, KPU Pringsewu di bawah kepemimpinan baru ini diharapkan mampu mengakomodasi dinamika tersebut dengan baik.
Masyarakat Kabupaten Pringsewu menaruh harapan besar kepada jajaran KPU yang baru ini agar mampu mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas, serta menjaga netralitas di tengah dinamika politik yang semakin dinamis.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait