PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id— Ratusan petugas dari berbagai tingkatan, mulai dari Pekon hingga Kecamatan, mengikuti Apel Siaga Bawaslu Pringsewu yang digelar di halaman Pendopo, Minggu pagi,(24/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menegaskan pentingnya pengawasan dalam proses pemilu, terutama terkait penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang selama masa tenang.
Dalam apel tersebut, hadir sejumlah tokoh penting, di antaranya Kabag Ops Polres Pringsewu Kompol Made Indra, Kesbangpol Sukarman, Ketua KPU Pringsewu,Pabung Kodim 0424 Tanggamus serta Tim Gakumdu. Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap seluruh tahapan pemilu, mulai dari tempat pemungutan suara (TPS) hingga proses perhitungan suara. "Penyelenggara pemilu harus memastikan kemurnian suara dan tidak boleh lengah. Semua tahapan harus berjalan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Suprondi juga mengingatkan bahwa pengawasan harus dilaksanakan dengan tegas, terutama dalam masa tenang pemilu, di mana tidak boleh ada kegiatan kampanye yang dilakukan oleh tim calon atau pasangan calon. "Masa tenang adalah hak konstitusional warga Pringsewu yang harus kita lindungi. Mereka berhak untuk merenung, berpikir, dan menentukan pilihannya tanpa adanya gangguan dari kegiatan kampanye," tambahnya.
Selain itu, ia mengapresiasi kerjasama antara pemerintah daerah, kepolisian, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya dalam menertibkan APK yang masih terpasang di berbagai sudut Kabupaten Pringsewu. "Pemerintah daerah, KPU, dan pengawas pemilu memiliki hak untuk melakukan penertiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujarnya.
Suprondi juga menegaskan bahwa selama masa tenang, segala bentuk kampanye, termasuk politik uang, intimidasi, dan penyebaran hoaks, harus dihindari karena dapat merusak kualitas demokrasi. "Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan menyampaikan surat imbauan kepada calon, partai politik, serta tim kampanye untuk membersihkan APK dan menonaktifkan akun media sosial mereka sebelum masa tenang dimulai," ungkapnya.
Sebagai langkah lanjut, Bawaslu Pringsewu akan memaksimalkan pengawasan di TPS yang rawan dan melakukan patroli untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama masa tenang. "Jika ditemukan dugaan pelanggaran, pengawas di setiap tingkatan akan mengisi formulir hasil pengawasan dan melakukan kajian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tutupnya.
Apel Siaga ini menjadi bentuk komitmen Bawaslu Pringsewu dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang bersih, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait