PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id - Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Novrialdi menjelaskan kronologi penangkapan.
Tim Satres narkoba melakukan penggerebekan di rumah tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
"Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Polres Pringsewu untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Iptu Andri
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait