PESAWARAN,iNewsPringsewu.id– Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran harus menerima kenyataan pahit menjelang akhir tahun. Tunjangan kinerja (Tukin) untuk bulan November dan Desember 2024 dipastikan tidak cair pada tahun ini.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesawaran, Iswanto, menyampaikan bahwa pembayaran Tukin tersebut akan dilakukan pada awal tahun 2025.
“Untuk Tukin selama dua bulan, Insyaallah akan dibayar pada awal tahun 2025,” ujar Iswanto saat dikonfirmasi.
Keputusan ini menjadi pukulan berat bagi para ASN yang sebelumnya berharap hak mereka dapat diterima sesuai jadwal. Penundaan ini disebut-sebut berdampak pada kondisi keuangan sebagian ASN, terutama menjelang pergantian tahun.
Sejumlah ASN mengaku kecewa atas keputusan tersebut. Salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya menegaskan pentingnya pembayaran Tukin tepat waktu.
"Kami sudah bekerja sesuai tanggung jawab kami, jadi seharusnya hak kami, termasuk Tukin, diprioritaskan. Mendengar kabar ini tentu sangat mengecewakan," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penundaan ini memberikan dampak signifikan, khususnya bagi mereka yang membutuhkan tambahan pendapatan untuk kebutuhan akhir tahun.
Para ASN berharap pemerintah daerah benar-benar menepati janji untuk membayar Tukin di awal tahun 2025, guna menjaga kepercayaan dan semangat kerja.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPKAD Pesawaran belum memberikan penjelasan detail mengenai alasan di balik penundaan pembayaran Tukin tersebut.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait