PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id- Dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2022.
Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu serta rumah kediamannya yang beralamat di Jalan Raya Tulung Agung RT 1 Lingkungan 1, Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu. Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah yang ditandatangani oleh Kepala Kejari Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M. Hum.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait