Bantuan Terputus karena Judi Online, Warga Tegalsari Diminta Segera Datang ke Kantor Pekon

Indra Siregar
Bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat penerima manfaat (Foto: istimewa)

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Pemerintah Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, mengimbau warga penerima bantuan yang terputus akibat terindikasi terkait judi online (judol) dan ingin mengurus kembali bantuannya agar datang langsung ke Kantor Pekon Tegalsari.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Pekon Tegalsari melalui Sekretaris Pekon, Dwiyanto, S.H., pada Rabu (26/8/2026).

Warga yang bantuan sosialnya terputus dan hendak melakukan pengurusan diminta hadir secara langsung pada setiap jam kerja dengan melengkapi sejumlah persyaratan.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi, yakni KPM (Keluarga Penerima Manfaat) wajib datang langsung ke kantor pekon, membuat surat pernyataan berhenti dari aktivitas judi online , serta penutupan rekening dana atau rekening yang digunakan.

Pemerintah Pekon Tegalsari menegaskan bahwa proses pengurusan tersebut tidak dilayani melalui WhatsApp (WA) maupun telepon.

Dengan demikian, warga yang memenuhi ketentuan diminta datang langsung ke Kantor Pekon Tegalsari pada jam kerja agar proses administrasi dapat dilakukan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.

Pemerintah Pekon Tegalsari berharap warga dapat mengikuti ketentuan tersebut dan tidak mempercayakan proses pengurusan kepada pihak lain maupun melalui jalur komunikasi yang tidak ditentukan.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network