PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pringsewu terus menggencarkan sosialisasi larangan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) sebagai upaya menekan kerusakan infrastruktur jalan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas. Kegiatan ini menyasar pelaku usaha di sektor transportasi, termasuk perusahaan karoseri dan pengemudi angkutan barang.
Beberapa perusahaan yang menjadi target sosialisasi di antaranya adalah Karoseri Putra Mandiri dan Karoseri Top Central yang berlokasi di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Pelaksana Harian (Plh) Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu Agus Dharmawan, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program nasional Indonesia Zero ODOL.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pelaku usaha transportasi memahami bahaya kendaraan ODOL, baik dari sisi keselamatan maupun dampaknya terhadap kondisi jalan,” ujar Iptu Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/6/2025), mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.
Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap spesifikasi dimensi dan kapasitas muatan kendaraan guna menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah edukatif dan preventif sebelum penegakan hukum secara tegas diterapkan.
Untuk memperluas jangkauan, Satlantas Polres Pringsewu juga menggandeng Dinas Perhubungan serta asosiasi transportasi lokal. Kolaborasi ini diharapkan mampu memastikan pesan sosialisasi tersampaikan secara merata kepada seluruh pemangku kepentingan.
Ke depan, Polres Pringsewu berencana membentuk forum komunikasi rutin dengan para pemangku kepentingan transportasi guna memantau tingkat kepatuhan terhadap regulasi ODOL serta mengevaluasi implementasinya di lapangan.
“Dengan pendekatan kolaboratif dan edukatif, kami berharap terbentuk kesadaran kolektif bahwa keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan penanggulangan ODOL merupakan bagian penting dari hal tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, sejumlah pengusaha karoseri dan pemilik armada angkutan menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Mereka mengakui bahwa masih banyak pelaku usaha yang belum memahami secara menyeluruh aturan terkait dimensi dan kapasitas kendaraan.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami menjadi lebih paham dan bisa menyesuaikan proses produksi serta operasional kendaraan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Dibyo, perwakilan dari Karoseri Putra Mandiri Gadingrejo.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang efektif dalam menekan jumlah pelanggaran ODOL di wilayah Kabupaten Pringsewu dan menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait