TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id – Polisi berhasil membongkar kasus pencurian telepon genggam yang menimpa mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Dua pemuda masing-masing berinisial A (20) dan B (22) ditangkap bersama barang bukti hasil curian.
Peristiwa ini bermula ketika beberapa mahasiswa KKN mendapati ponselnya raib di lokasi pengabdian. Mereka kemudian melapor ke Polsek Wonosobo. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Benar, kedua pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, Senin (25/8/2025).
Penangkapan kedua pelaku disambut lega mahasiswa KKN dan masyarakat setempat. Pasalnya, kehadiran mahasiswa di desa diharapkan bisa berjalan aman dan kondusif tanpa gangguan tindak kriminal.
Warga juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Mereka berharap keamanan di wilayah Wonosobo semakin ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang.
Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang berharga, terutama saat berada di tempat umum, guna menghindari tindak kejahatan jalanan.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait