Laporan 110: Polisi Gadingrejo Tindak Tegas Kebisingan Musik di Gadingrejo

Paroha
Petugas Polsek Gadingrejo saat menindaklanjuti laporan warga terkait musik keras di Gadingrejo.Foto:iNewsPringsewu.id/Dok Humas Polres Pringsewu

Selain itu, Priyono mengimbau warga untuk lebih bijak menggunakan pengeras suara di lingkungan permukiman agar tidak mengganggu kenyamanan sekitar.

“Silakan mengadakan acara, itu hak setiap warga. Namun tetap perhatikan kenyamanan lingkungan. Aturan kebisingan dibuat demi menjaga harmoni bersama,” jelasnya.

Priyono juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan call center 110 bila menemukan gangguan keamanan atau ketertiban.

110 adalah kanal resmi yang kami siapkan. Silakan lapor jika ada gangguan. Semua laporan pasti kami cek dan tindak lanjuti,” tegasnya.

Editor : Indra Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network