Digitalisasi Pengadaan Resmi Masuk Pringsewu, Seluruh OPD Dorong Kemudahan Transaksi dan UMKM

Hardi Suprapto
Pengadaan Digital Resmi Diterapkan di Pringsewu, Mbizmarket Jadi Mitra Strategis,Foto:iNews Pringsewu.id/Indra Siregar

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Pemerintah Kabupaten Pringsewu resmi menjalin kerja sama strategis dengan platform lokapasar digital Mbizmarket melalui PT Pringsewu Jaya Sejahtera (Perseroda). Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Aula Bupati Pringsewu, Provinsi Lampung, Kamis siang (15/01/2026), sebagai langkah konkret percepatan digitalisasi pengadaan barang dan jasa sekaligus penguatan UMKM lokal.

Dalam pemaparannya, Ade Kurniawan dari Mbizmarket menjelaskan bahwa Mbizmarket merupakan lokapasar business to business (B2B) yang memberikan kemudahan transaksi, pembayaran, serta pemungutan pajak secara otomatis melalui sistem. Mbizmarket telah menerapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58 Tahun 2022, sehingga penyedia barang dan jasa hanya dikenakan PPh sebesar 0,5 persen.

“Mbizmarket mempermudah proses transaksi dan pembayaran. Perhitungan pajak juga tidak perlu repot karena seluruhnya sudah terintegrasi dalam sistem,” jelas Ade. Ia menambahkan, Mbizmarket mendorong kebangkitan UMKM Sumatra melalui dukungan digital, promo khusus, serta kemudahan akses pasar yang lebih luas.

Sementara itu, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menegaskan komitmen pemerintah daerah dengan mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memanfaatkan platform yang telah bekerja sama dengan BUMD. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi pengadaan sekaligus mendorong UMKM di Kabupaten Pringsewu agar lebih kompetitif.

“Seluruh OPD wajib menggunakan platform yang telah ditandatangani kerja samanya dengan BUMD. Kami ingin UMKM Pringsewu naik kelas dan mendapat pendampingan yang serius,” tegas bupati.

Dari pihak Mbizmarket, Herdian Yoki Pradipta, selaku Board of Director (BOD), menjelaskan bahwa Mbizmarket merupakan mitra resmi Toko Daring LKPP RI dalam penyediaan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah secara digital. Platform ini telah terintegrasi dengan Single Sign On (SSO) LKPP dan LPSE, sehingga proses pendaftaran pejabat pengadaan maupun penyedia dilakukan secara digital dan terverifikasi.

Direktur PT Pringsewu Jaya Sejahtera (Perseroda), Dwi Pribadi, S.Sos., menyampaikan bahwa setelah penandatanganan kerja sama, BUMD akan berperan sebagai operator sekaligus perpanjangan tangan Mbizmarket untuk mengaktifkan UMKM yang belum terkoneksi digital agar dapat berjualan melalui platform tersebut.

“Target kami, seluruh pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pringsewu ke depan dapat melalui Mbizmarket. Tahun 2026 ini, kami juga mulai mendorong pengadaan hingga tingkat pekon atau desa demi keamanan dan transparansi transaksi,” ungkapnya.

Dukungan regulasi juga disiapkan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Pemkab Pringsewu, Nova Dwi Wibowo. Ia menyatakan akan menyusun regulasi berupa surat edaran bupati terkait penerapan Mbizmarket di setiap OPD dan desa, disertai bimbingan teknis (bimtek) bagi PPK serta evaluasi berkala pemanfaatan platform.

Sebagai penguatan implementasi, Pemkab Pringsewu juga menyiapkan help desk untuk penanganan kendala sistem, serta menggandeng Dinas Koperindag Pringsewu untuk melakukan jemput bola dalam mengenalkan Mbizmarket kepada para pelaku UMKM.

Kegiatan penandatanganan kerja sama ini turut dihadiri para kepala dinas, camat, kepala bagian, serta perwakilan APDESI Kabupaten Pringsewu, menandai langkah serius Pringsewu menuju ekosistem pengadaan digital yang transparan, aman, dan berpihak pada UMKM.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network