PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Menjelang arus mudik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Pringsewu membuka layanan penitipan kendaraan bermotor dan barang berharga secara gratis bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman.
Program ini disiapkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong selama mudik. Layanan penitipan dapat dimanfaatkan di Mapolres Pringsewu maupun di seluruh Polsek jajaran selama periode mudik Lebaran.
Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Kasi Humas Polres Pringsewu AKP Priyono menjelaskan bahwa layanan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Bagi masyarakat yang akan mudik dan khawatir kendaraannya ditinggal di rumah, Polres Pringsewu bersama Polsek jajaran menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis dengan pengamanan selama 24 jam,” ujar AKP Priyono, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, masyarakat dapat menitipkan sepeda motor maupun kendaraan lainnya di kantor polisi terdekat. Seluruh kendaraan yang dititipkan akan ditempatkan di area khusus yang aman dan berada dalam pengawasan petugas kepolisian.
Adapun syarat penitipan kendaraan terbilang cukup mudah. Warga hanya perlu membawa identitas diri, STNK atau bukti kepemilikan kendaraan, serta mengisi formulir penitipan yang telah disediakan oleh petugas.
AKP Priyono menegaskan bahwa layanan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis bagi seluruh masyarakat yang ingin memanfaatkannya.
Ia pun berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh warga, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih tenang dan nyaman.
“Silakan masyarakat memanfaatkan layanan ini agar mudik terasa lebih aman, sementara kendaraan tetap terlindungi dalam pengawasan kepolisian,” pungkasnya.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait
