Tanaman Ganja Ditemukan di Tengah Semak Gunung Seminung Lampung Barat

Hardi
Polisi menemukan delapan pohon ganja di tengah semak kawasan Gunung Seminung (Foto: istimewa)

LAMPUNGBARAT,iNewsPringsewu.id— Delapan pohon ganja ditemukan tumbuh di tengah semak belukar kawasan Gunung Seminung, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Lampung.

Tanaman terlarang tersebut ditemukan polisi pada Sabtu (26/9/2026). Petugas kemudian mengamankan delapan pohon ganja yang masih hidup sebagai barang bukti.

Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Barat AKP Andy Ruswandi, mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, mengatakan tanaman ganja ditemukan di lahan yang dipenuhi semak dengan ketinggian mencapai sekitar dua meter.

Kondisi semak yang lebat membuat tanaman ganja sulit terlihat dari luar. Lokasi tersebut berada di samping kebun kopi dan merupakan lahan yang telah lama tidak dikelola.

"Yang hidup itu ada delapan pohon. Kalau yang kering sudah di polybag, sudah mati, mungkin karena kemarau," kata Andy.

Selain delapan pohon ganja yang masih hidup, polisi juga menemukan sejumlah tanaman ganja yang telah mengering di dalam polybag. Sebagian tanaman yang sudah mati tersebut tidak seluruhnya dibawa petugas.

Dari keterangan pemilik kebun kopi, lahan tersebut sebelumnya digunakan untuk menanam sayuran. Namun, lahan sudah sekitar lima tahun tidak dikelola karena kerap diserang hama babi.

Pemilik lahan juga mengaku tidak mengetahui adanya tanaman ganja di lokasi tersebut.

Polisi Telusuri Pemilik Tanaman Ganja

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penanaman ganja di kawasan tersebut.

Berdasarkan informasi awal, penanaman ganja diduga berkaitan dengan seorang pria berinisial S. Namun, ketika petugas mendatangi sebuah gubuk di sekitar lokasi, pria tersebut tidak ditemukan.

Penyidik kini mendalami kepemilikan tanaman ganja sekaligus menelusuri kemungkinan adanya lokasi penanaman lain di kawasan perbukitan Gunung Seminung.

Polres Lampung Barat juga mengimbau masyarakat, termasuk tokoh adat dan tokoh masyarakat, segera melaporkan jika menemukan tanaman yang mencurigakan dan diduga merupakan ganja.

Andy menjelaskan, tanaman ganja memiliki ciri daun yang menyerupai daun singkong, tetapi berukuran lebih kecil.

Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa narkotika tidak hanya beredar dalam bentuk tanaman, serbuk, atau pil. Ganja dapat diolah menjadi berbagai bentuk, termasuk ekstrak atau cairan.

"Ganja itu enggak berbentuk daun aja dihisap. Bisa diekstrak menjadi cairan," ujarnya.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network