PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Aksi kejar-kejaran mewarnai penggerebekan narkoba di Pekon Margakaya, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu (14/10/2026) pagi. Polisi menyisir enam lokasi yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika dan mengamankan dua pria.
Operasi gabungan Polres Pringsewu yang melibatkan Satresnarkoba, Satreskrim, Intelkam, Samapta, dan Humas itu berlangsung sekitar satu jam.
Dua pria berinisial ADP (37) dan AS (39) diamankan. Polisi turut menyita sabu seberat 2,47 gram, uang tunai Rp7 juta, timbangan digital, alat isap, telepon seluler, serta plastik klip bekas pakai.
Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan untuk memberantas peredaran narkotika.
“Kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Laksono mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra.
Ia menyebut keduanya diduga berperan sebagai bandar. Namun, polisi masih mendalami peran masing-masing melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas Polres Pringsewu mengamankan barang bukti sabu seberat 2,47 gram, uang tunai Rp7 juta, dan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika dalam penggerebekan di Pekon Margakaya, Rabu (14/10/2026).(Foto:Dok Satnarkoba Polres Pr
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Pringsewu. Polisi juga membuka kemungkinan pendalaman terhadap pihak lain yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Polres Pringsewu menegaskan operasi pemberantasan narkotika akan terus digencarkan dan mengajak masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait
