Breaking News,Penimbun Solar Bersubsidi di Lampung Selatan Ditangkap, Gunakan Tangki Modifikasi
Selasa, 06 September 2022 | 12:00 WIB
LAMPUNG,iNewsPringsewu.id-Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Komisaris Besar Reynold Hutagalung mengatakan, kedua pelaku berinisial DK dan JF. Keduanya ditangkap pada Jumat (2/9/2022) pagi di Jalan Sutami, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Editor: Indra Siregar