Logo Network
Network

Video Nurul Hidayah Dampingi Kliennya Adukan S dan K ke Polisi

Paroha
.
Minggu, 06 November 2022 | 14:10 WIB

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Triyanti dan Advokat Nurul Hidayah Melaporkan Berinisial S Staf Kantor Hukum dan K Ke Polres Pringsewu Terkait Tindak Pidana Memberikan Keterangan Palsu di Persidangan Pengadilan Agama Pringsewu,Sabtu,(05/11/2022)

Penerima Laporan Banit I SPKT , Bripka Yudi Dwi A, Diketahui KA SPKT IPTU Riyadi, Tindakan kepolisian membuat laporan Polisi Nomor :LP/B/586/XI/2022/SPKT /RES PRINGSEWU/POLDA LPG.

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News

Bagikan Artikel Ini