Video Pemusnahan Barang Bukti 49 Perkara: Kejari Pringsewu
.
Selasa, 03 Desember 2024 | 15:53 WIB
PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id - Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.218.000 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp814 juta, narkotika jenis sabu seberat 5,4028 gram, ganja 10,508 gram, senjata api, senjata tajam, dan barang bukti lainnya dari total 49 perkara.
Kepala Kejari Pringsewu, Wisnu Bagus Wicaksono,Barang bukti dimusnahkan dengan metode pembakaran dan penghancuran sesuai prosedur hukum. Langkah ini juga menunjukkan transparansi Kejari Pringsewu dalam menjaga kepercayaan publik.
Editor : Indra Siregar
Follow Berita iNews Pringsewu di Google News
Tag :
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update