Logo Network
Network

Video Pemusnahan Barang Bukti 49 Perkara: Kejari Pringsewu

Raihan Hanif Nasrulloh
.
Selasa, 03 Desember 2024 | 15:53 WIB

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id - Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.218.000 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp814 juta, narkotika jenis sabu seberat 5,4028 gram, ganja 10,508 gram, senjata api, senjata tajam, dan barang bukti lainnya dari total 49 perkara.  

Kepala Kejari Pringsewu, Wisnu Bagus Wicaksono,Barang bukti dimusnahkan dengan metode pembakaran dan penghancuran sesuai prosedur hukum. Langkah ini juga menunjukkan transparansi Kejari Pringsewu dalam menjaga kepercayaan publik. 

 

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News

Bagikan Artikel Ini