PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Kejaksaan Negeri Pringsewu mendirikan Koperasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Pringsewu, Selasa,(28-06-2022)
Pendirian tersebut dilakukan secara resmi karena langsung dibuatkan Akta Pendirian Koperasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Pringsewu.
Dengan penandatanganan akta merupakan langkah awal pembentukan secara legal Koperasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Pringsewu.
Koperasi ini juga resmi dan tercatat di Kementerian Koperasi dan UKM.
Dan dengan adanya akta notaris maka secara hukum lembaga ini sudah diakui dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Proses penandatanganan dilakukan Kajari Pringsewu Ade Indrawan, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Pringsewu malian Ayub, Notaris Mira Astriana, dan Iqbal Tawakal selaku Ketua serta anggota Koperasi Adyaksa Kejaksaan Negeri Pringsewu.
Dengan didirikannya koperasi Adhyaksa Kejari Pringsewu dapat meningkatkan peran serta anggota dalam berkoperasi untuk mendukung terbentuknya dunia usaha yang produktif.
"Sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan dan keadilan ekonomi serta kemandirian usaha bagi anggota
Dalam pelaksanaan perwujudannya dilakukan dengan cara,
mengoptimalkan dan memberdayakan aset-aset ekonomi para anggota koperasi.
Pemberdayaan ekonomi koperasi sehingga membentuk sistem perekonomian yang kuat dan tangguh dalam memenangi persaingan dunia usaha.
Meningkatkan kesadaran seluruh anggota akan manfaat bersama pentingnya koperasi melalui pendidikan perkoperasian.
Membentuk unit-unit usaha produktif yang sehat dan mandiri dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh anggota.
Meningkatkan produktivitas dan daya saing yang tinggi dengan mengembangkan sinergi dan partisipasi seluruh anggota dalam mengelola unit-unit usaha.
Dengan pendirian koperasi membuktikan sistem perekonomian koperasi adalah sistem ekonomi pemberdayaan masyarakat yang terbaik.
Sehingga koperasi dapat memberikan citra yang positif bagi kendala keterbatasan multidimensi untuk meningkatkan pendapatan yang akhirnya dapat memperbaiki kesejahteraan anggota koperasi yang lebih baik.
Berperan serta membantu Pemerintah untuk menjalankan program-program pemberdayaan sehingga koperasi berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyaraka.
Editor : Indra Siregar