PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Bangsa yang maju dan berhasil adalah bangsa yang memiiki sumberdaya manusia yang memegang teguh ideologi bangsanya sebagai pedoman dalam berperilaku. Hal itu dikatakan oleh Ade Indrawan,Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu saat peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika Adiyaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu dikantor balai rehabilitasi setempat, Jum'at (1/07/2022).
Hadir dalam giat tersebut Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi, Asisten Bidang Pemerintahan & Kesra, Inspektur, Para Pejabat dilingkungan Kejaksaan Negeri Pringsewu, Kepala Kesbangpol, Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Kesehatan dan Camat Pringsewu serta Lembaga Anti Narkotika (LAN) Lampung yang dikomandoi oleh Andris.
Heri Iswahyudi dalam menyampaikan sambutan mewakili Pj.Bupati Pringsewu mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tulus kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dan bekerja keras bahu membahu bersama dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Khususnya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pringsewu.
"Rangkaian jegiatan hari ini merupakan salah satu bentuk upaya bersama untuk peningkatan kualitas dan kesehatan Sumber Daya Masyarakat (SDM) khususnya para generasi muda, selain dari pada itu saya berharap kepada seluruh stake holder, para aparat, dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pringsewu agar kiranya dapat melakukan upaya-upaya yang lebih preventif dalam upaya pencegahan penggunaan Narkoba karena upaya ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian kita terhadap generasi penerus bangsa ini " jelasnya
Dengan dukungan dan kerjasama kita semua, maka angka pengguna Narkoba di Kabupaten Pringsewu ini dapat kita minimalisir. Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam hal ini selalu berupaya memberikan dukungan dan perhatian yang lebih intens terhadap bentuk tindakan nyata yang dilakukan bagi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pringsewu
"besar harapan kedepan dengan telah adanya Balai Rehabilitasi Narkotika di Kabupaten Pringsewu ini, akan dapat benar-benar mengurangi dan memulihkan para penyalahgunaan narkotika dan mereka dapat sembuh kembali normal seperti masyarakat lain pada umumnya," paparnya.
Sementara itu Ade Indrawan,Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu usai giat mengatakan. "Balai Rehap Narkotika di Kabupaten Pringsewu ini sebagaimana diperintahkan oleh Jaksa Agung yang telah launching secara virtual di Kabupaten Bandung pada Sabtu Tanggal 01 Juli 2022 dan Launching itu dilakukan serentak yang mana ada 11 Provinsi, salah satunya adakah kita Kabupaten Pringsewu dan tadi Alhamdulillah, sudah dapat launching atau dapat membuat balai Rehabilitasi Narkotika ini.
Lebih lanjut Kajari mengatakan bahwa rehab itu dilakukan yang pertama berdasarkan putusan pengadilan dan yang kedua berdasarkan kewenangan kejaksaan yang dalam ini melalui pendekatan Restorative Justice yaitu pemulihan sebagaimana dimaksud dengan rehabilitasi ini.
"Sementara itu presentase perkara narkoba, narkotika sendiri yang kita terima dari bareskrim Polres Pringsewu dengan perkara lain itu kisaran 70% adalah perkara narkotika, dilakukan atau membentuk Balai Narkotika ini untuk membantu atau mendorong berkurangnya penghuni yang ada di lapas dimana saat ini lapas sudah over kapasitas kemudian disamping itu undang-undang sendiri sudah mengamanahkan kepada penegak hukum baik kepolisian dan kejakasaan," terangnya
Ditempat yang sama Andris,selaku Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Lampung sangat mengapresiasi dengan di launchingnya balai rehap Narkotika di Pringsewu ini, dengan harapan semoga generasi muda Kabupaten Pringsewu dapat terbebas dari penyalahgunaan Narkotika.
"Dalam amanat Undang undang nomor 35 tahun 2009 ada peran serta masyarakat dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan peredaran narkotika, nah dalam hal ini kita sangat menyambut baik, bahwasanya sudah disahkan balai rehabilitasi narkoba oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu kami mendukung penuh sebagai peran serta masyarakat dalam pemulihan penyalahgunaan narkoba,
Editor : Indra Siregar