LAMPUNGUTARA,iNewsPringsewu.id-Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Lampung Utara terciduk mencuri perhiasan berupa kalung emas. Kejadian berlangsung di Toko Mas Merpati Jalan Trio Deso, Kelurahan Kotabumi Udik, Jumat (1/7/2022) sekira pukul 12.10 WIB.
Peristiwa itu sempat viral di jejaring media sosial, aksi pencurian dilakukan pasutri inisial DI (36) dan sang istri YL (34) warga Dusun Banjar Arum, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara tersebut tertangkap kamera CCTV toko.
Dalam rekaman video CCTV, keduanya terlihat menilep kalung emas berat 20 gram, sesaaat sedang melakukan transaksi jual-beli dengan pemilik sekaligus korban bernama Nico Lorentius.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail memonitor kejadian langsung memerintahkan jajaran Sat Intelkam Polres Lampung Utara, untuk menyelidiki kasus serta mengungkap dan menangkap para pelaku.
Anggota polres Lampung Tengah meringkus kedua pelaku pencurian masing-masing inisial DI (36) dan isteri YL (34, yang notabene merupakan pasutri.
"Penangkapan kedua pelaku DI dan YL dipimpin Kasat Intelkam, Iptu Suhaili kurang dari waktu 24 jam tepatnya tadi pagi sekitar jam 9,
Kurniawan melanjutkan, pelaku DI dan YL ditangkap saat berada di kediamannya di Dusun Banjar Arum, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara. Bersama dengan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu dompet warna merah berisi kalung emas seberat 20 gram seharga Rp17.500.000.
"Kedua pelaku dan berikut barang bukti lansung kita bawa ke Mapolres, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Lampung Utara untuk proses hukum.
Editor : Indra Siregar