PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Kejaksaan negeri pringsewu melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait secara maraton terkait dugaan Mark -up pengadaan alat prokes dalam kegiatan Pilkakon serentak tahun 2022 di 19 pekon yang ada di kabupaten Pringsewu.
Sejumlah Pihak yang dipangil untuk dimintai keterangan berdasarkan surat perintah operasi intelijen Kajari nomor : SP-OPS-08/L.8.20/Dek.1/07/2022 tanggal 1 Juli 2022.
Hari memintai keterangan terhadap pihak-pihak, salah satunya berinisial BH yang saat ini masih dilakukan dalam proses pemeriksaan.
Hasil dokumen yang kami terima dari Pekon Nusawungu, BH ini menandatangani Bukti Kas Pengeluaran (BKP), sedangkan dari Penyedia CV. Farah Anantari tidak pernah merasa tandatangan BKP tersebut,” beber Median, saat jumpa pers di Kantor Kejari Pringsewu, Kamis,(14-07-2022).
Munculnya nama BH berdasarkan hasil pemeriksaan dari beberapa Perangkat Pekon, penyedia dari CV. Farah serta dari hasil pemeriksaan NH.
Bidang Intelejen Kejari Pringsewu sudah melakukan pemeriksaan terhadap Enam orang dimintai keterangan serta Dugaan lainnya adalah soal mark-up anggaran yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan penyedia,
“Selain keterangan dari beberapa perangkat Pekon dan Penyedia, nama BH juga disebut dari pemeriksaan NH. muncul juga nama-nama lainya yaitu, BRN, IY, SHN, dan SPR, yang di agendakan besok hari Jum’at (15/7/22) untuk dimintai keterangan.
Minggu depan juga akan melakukan pemanggilan terhadap 19 Kepala Pekon yang telah menerima dana hibah dalam penyelenggaraan Pilkakon serentak Tahun 2022.
Editor : Indra Siregar